FAKTACIREBON.ID – KUA-PPAS Kabupaten Cirebon resmi dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Abhimata Paripurna, Jumat, 11 Juli 2025. Agenda ini menjadi tonggak awal perumusan arah kebijakan keuangan dan pembangunan daerah tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menekankan pentingnya kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara. “Kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar dalam penyusunan RKA-SKPD ke depan,” jelasnya.
Tahapan pembahasan akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama komisi dan SKPD, guna menyempurnakan dokumen perencanaan yang disampaikan bupati. Penelaahan ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati Cirebon, Imron, menyampaikan tema pembangunan tahun 2026 yakni “Pondasi Inovasi dan Tata Kelola Efektif untuk Peningkatan Pelayanan Infrastruktur Dasar dan Publik”. Tema ini menandakan komitmen Pemkab Cirebon dalam mempercepat reformasi pelayanan dan pemerataan pembangunan.
Pemerintah akan memprioritaskan penguatan pelayanan dasar seperti infrastruktur jalan, air bersih, sanitasi, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan. Selain itu, tata kelola pemerintahan juga akan diperbaiki dengan pendekatan digitalisasi dan partisipasi publik.
Imron menambahkan, pembangunan ekonomi tahun 2026 diarahkan pada prinsip inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan memperluas akses kesempatan bagi seluruh masyarakat Cirebon.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif masyarakat, pembangunan tahun depan diharapkan bisa menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan mengangkat kesejahteraan secara menyeluruh.