FAKTACIREBON.ID – DPRD Kabupaten Cirebon resmi menyelenggarakan rapat paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abhimata Paripurna, Jumat (8/8/2025), juga diisi dengan persetujuan terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari pembahasan panjang bersama Banggar, komisi, dan tim anggaran pemerintah daerah. Seluruh rangkaian tersebut dirumuskan untuk memastikan arah pembangunan tahun depan lebih fokus dan terukur.
Salah satu anggota Banggar, Aan Setiawan, menyebutkan bahwa evaluasi menunjukkan masih ada persoalan infrastruktur jalan dan sektor kesehatan yang memerlukan penanganan lebih terintegrasi. Menurutnya, DPRD memberikan rekomendasi agar pemerintah konsisten pada arah kebijakan yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS 2026.
Aan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar program pembangunan berjalan maksimal. SKPD diminta memperkuat input, output, dan outcome dalam setiap kebijakan. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif.
Hasil pembahasan itu dituangkan dalam nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 sebagai dasar penyusunan APBD mendatang. Bupati Cirebon, Imron, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras DPRD yang serius membahas rancangan anggaran. Menurutnya, kesepakatan ini mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain pembahasan KUA-PPAS, DPRD juga menyetujui Raperda tentang Pengarusutamaan Gender yang telah melalui pembahasan Pansus IV. Ketua DPRD menegaskan, regulasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam kebijakan publik di Cirebon.
Sebagai agenda terakhir, rapat paripurna juga mengumumkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap dua Raperda, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025. Evaluasi ini diharapkan memperkuat penyempurnaan kebijakan fiskal Kabupaten Cirebon di masa mendatang.