FAKTACIREBON.ID – DPRD Kabupaten Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sophi Zulfia dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi di Candi Bentar Hall, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Dalam forum tersebut, KPK dan para pemimpin daerah sepakat untuk meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian internal demi mengurangi risiko penyimpangan anggaran. Sophi menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah.
“Sinergi ini adalah langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi anggaran agar tepat sasaran,” kata Sophi.
Menurutnya, kolaborasi dengan KPK akan menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan birokrasi yang jujur dan efisien. Ia mengajak seluruh elemen daerah untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini di setiap jenjang pemerintahan.
Rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Whistle Blowing System (WBS) di daerah sebagai benteng utama pencegahan.
Sophi menambahkan bahwa hasil pembangunan akan terasa maksimal bila pengelolaan anggaran dilakukan secara bersih dan profesional. Masyarakat akan langsung merasakan manfaatnya melalui peningkatan layanan publik.
KPK sendiri menyambut baik dukungan yang diberikan DPRD Cirebon dan berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Langkah ini dinilai krusial dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi.