FAKTACIREBON.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cirebon kini resmi mengkaver ribuan nelayan melalui program perlindungan sosial. Program ini disalurkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 17 nelayan di Pendopo Bupati, Rabu (10/9/2025). Penyerahan ini mewakili 2.358 nelayan yang sudah resmi tercatat sebagai peserta.
Menurut Agus, jumlah nelayan di Kabupaten Cirebon sebenarnya mencapai lebih dari 17 ribu jiwa. Namun, tahap awal yang baru bisa terjangkau dalam program ini sebanyak 2.358 nelayan. Ia berharap, melalui sinergi antara Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), pemerintah desa, serta BPJS Ketenagakerjaan, seluruh nelayan bisa segera masuk dalam program perlindungan sosial.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting. Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, para nelayan bisa melaut dengan rasa aman,” jelas Agus yang akrab disapa Jigus.
Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Sudiharjo, menyebutkan bahwa verifikasi data nelayan terus dilakukan. Dari sekitar 17 ribu nelayan, baru 3.500-an yang tercatat di basis data Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan). Proses validasi ini penting agar data kepesertaan tidak tumpang tindih dengan program lain.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Feisal Santoso, menambahkan bahwa nelayan yang menjadi peserta mendapat manfaat besar. Selain santunan kecelakaan kerja dan santunan kematian, ahli waris nelayan yang meninggal juga akan memperoleh beasiswa pendidikan anak dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya agar tidak ada lagi nelayan yang bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial.
Dengan kehadiran program ini, nelayan di Cirebon diharapkan semakin fokus mencari nafkah tanpa dihantui rasa khawatir terhadap risiko pekerjaan.