Kebakaran yang melanda gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Sabtu (30/8/2025), menimbulkan kerugian besar dan memicu dugaan penjarahan aset negara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah hilangnya kursi rapat pimpinan senilai Rp405 juta, yang baru saja diadakan tahun ini.
Situasi di lokasi kebakaran pada Senin (1/9/2025) masih dipenuhi asap sisa pembakaran, bau hangus, serta reruntuhan plafon. Petugas pemadam kebakaran dan aparat keamanan masih berjaga ketat di area yang telah dipasangi garis polisi. Ruang sidang utama terlihat rusak parah, dengan meja-meja gosong dan kursi rapat pimpinan yang tak lagi berada di tempatnya.
Pegawai sekretariat DPRD mengungkapkan bahwa kursi tersebut telah hilang ketika api padam. “Kami menduga ada yang memanfaatkan situasi ricuh untuk menjarah. Padahal kursi itu disewa senilai Rp405 juta,” kata salah satu pegawai, Senin (1/9/2025).
Kesaksian warga pun memperkuat dugaan ini. Beberapa orang mengaku melihat individu tak dikenal membawa barang-barang keluar dari gedung di tengah kekacauan. “Saya lihat mereka bergegas ke arah belakang membawa sesuatu. Semuanya panik waktu itu,” tutur Iwan (34), warga sekitar.
Berdasarkan dokumen LPSE Kabupaten Cirebon, paket pengadaan kursi senilai Rp405 juta tersebut tercatat dengan kode RUP 56748540. Program ini menggunakan dana APBD 2025, dikelola Sekretariat DPRD, dan berlangsung selama satu tahun penuh. Namun, dokumen pengadaan hanya mencantumkan spesifikasi teknis “Per Hari” tanpa penjelasan detail mengenai jenis kursi maupun jumlah unitnya.
Ketiadaan informasi yang jelas mengenai vendor dan komponen produk membuat pengadaan ini menuai sorotan publik. Walaupun disebut mendukung usaha kecil lokal, transparansi pelaksanaan proyek masih menjadi pertanyaan besar.