FAKTACIREBON.ID – Kebakaran DPRD Kab. Cirebon menjadi sorotan publik setelah insiden pada Sabtu (30/8/2025) menghanguskan hampir seluruh bangunan beserta arsip-arsip penting di dalamnya. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keberlanjutan administrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, mengungkapkan tidak ada satu pun dokumen yang berhasil diamankan. Api melahap dokumen administrasi, risalah sidang, hingga catatan legislasi sebelum tim pemadam kebakaran dapat mengendalikan titik api. “Semua arsip yang ada di ruang sekretariat maupun fraksi habis terbakar. Tidak ada yang bisa diselamatkan,” ujarnya.
Kronologi bermula saat ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi protes di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Tuntutan keadilan atas kematian rekan mereka, Affan, yang meninggal dalam insiden demonstrasi di Jakarta, memicu amarah massa. Sekitar pukul 12.30 WIB, situasi memanas hingga bentrokan terjadi. Massa berhasil merangsek masuk, merusak fasilitas, dan membakar dokumen.
Asap hitam mengepul tinggi, terlihat hingga beberapa kilometer. Api yang membesar membuat petugas kesulitan memadamkan kobaran tersebut karena massa masih bertahan di lokasi. Puluhan kursi, meja, dan perangkat elektronik hancur, sementara ruang sekretariat porak-poranda.
Akibat kebakaran hebat ini, seluruh aktivitas DPRD sementara dialihkan ke ruang rapat Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sidang paripurna yang dijadwalkan pekan depan tertunda. Meski begitu, Asep menegaskan fungsi legislatif tetap berjalan. “Kami tidak ingin pelayanan publik berhenti, meski fasilitas utama rusak parah,” katanya.
Dampak lainnya, arus lalu lintas di sekitar Jalan Sunan Bonang sempat lumpuh total. Pedagang kaki lima pun memilih menutup lapak lebih awal karena khawatir situasi kian tak terkendali. Aparat TNI dan kepolisian akhirnya berhasil menenangkan keadaan sekitar pukul 13.20 WIB.
Saat ini, pemerintah daerah akan melakukan upaya rekonstruksi dokumen melalui salinan digital dan arsip cadangan yang masih tersisa di instansi lain. Namun, Asep mengakui tidak semua dokumen memiliki duplikasi sehingga sebagian besar data kemungkinan hilang permanen.