FAKTACIREBON.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan buruh di Kabupaten Cirebon menyoroti masalah ketenagakerjaan.
Demonstrasi ini berlangsung di depan Kantor Bupati dan mendapat perhatian dari DPRD, Sekda, serta Dinas Tenaga Kerja.
Para buruh menuntut kepastian pengangkatan sebagai karyawan tetap sesuai dengan hasil pemeriksaan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon.
Mereka juga meminta agar pekerja yang terkena PHK sepihak dapat kembali bekerja.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga ada solusi yang berpihak kepada buruh,” ujarnya. DPRD juga meminta Dinasker segera bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Menanggapi hal ini, Pemkab Cirebon berjanji segera mengadakan pertemuan dengan perusahaan terkait untuk membahas langkah konkret.
Dinasker juga menegaskan akan memperketat pengawasan demi melindungi hak pekerja.
Setelah adanya kesepakatan bahwa tuntutan mereka akan dibahas melalui jalur resmi, aksi unjuk rasa ini berakhir dengan tertib.
Buruh berharap janji yang diberikan segera diwujudkan demi kesejahteraan mereka.