FAKTACIREBON.ID – RPJMD Cirebon 2025–2029 menjadi topik strategis dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 3 Juni 2026. Pembahasan ini diikuti dengan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Cirebon, Sophi Zulfia, menyatakan bahwa rancangan RPJMD telah resmi disampaikan oleh Bupati Cirebon Imron pada sidang paripurna sebelumnya, yakni 28 Mei 2025. Oleh karena itu, forum kali ini difokuskan pada penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi di DPRD.
Pandangan fraksi merupakan refleksi kontrol politik yang konstruktif dalam menyusun arah pembangunan lima tahun mendatang. Kehadiran fraksi-fraksi dengan beragam perspektif memberi warna dan kekuatan dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pada sesi berikutnya, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyampaikan laporan keuangan tahun 2024 sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan Pemkab kepada masyarakat. Laporan tersebut telah diaudit oleh BPK dan mendapatkan opini tertinggi, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Agus menyebut pencapaian opini WTP untuk kesepuluh kalinya ini adalah buah dari kerja keras semua pihak, dari OPD hingga tenaga teknis yang menjaga disiplin laporan keuangan. Laporan juga menyertakan data kinerja dan neraca keuangan dari BUMD.
Sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019, laporan pertanggungjawaban keuangan harus diserahkan maksimal enam bulan setelah akhir tahun anggaran. Pemerintah daerah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan dengan menyampaikan surat resmi nomor 900.1.16/1034/BKAD.
Rapat paripurna ini menjadi contoh praktik pemerintahan yang demokratis dan terbuka. Kolaborasi legislatif dan eksekutif dalam pembahasan RPJMD dan laporan APBD memperlihatkan kematangan politik dan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat Cirebon.
Harapannya, RPJMD yang disusun tidak hanya responsif terhadap tantangan saat ini, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Cirebon.