FAKTACIREBON.ID – RPJMD Kabupaten Cirebon 2025 menjadi titik awal kolaborasi strategis antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk pembangunan lima tahun ke depan. Dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (17/4/2025) di ruang Abhimata, DPRD Cirebon resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025–2029.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menekankan bahwa proses penyusunan Ranwal RPJMD merupakan inisiatif dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. DPRD telah menelaah secara rinci dokumen perencanaan tersebut, khususnya selama rapat komisi yang digelar pada 11, 15, dan 16 April 2025. Beberapa catatan strategis turut diberikan sebagai masukan.
“Fokus perhatian kami ada pada tiga hal, yakni pendataan, reformasi birokrasi terkait SDM, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Sophi. Ia berharap ketiga aspek tersebut diperkuat dalam implementasi RPJMD ke depan.
DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan melalui pendekatan perencanaan yang lebih partisipatif dan responsif. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mengarahkan pembangunan Cirebon secara lebih terpadu dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron, menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang tidak hanya merinci visi dan misi daerah, namun juga menyusun program prioritas pembangunan yang mengacu pada RPJPD 2025–2045 dan RTRW 2024–2044.
“RPJMD ini adalah pedoman bagi arah kebijakan, strategi pembangunan, hingga sasaran yang ingin kita capai bersama,” tutur Imron. Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD dan stakeholder daerah lainnya, untuk bersinergi membangun Cirebon yang sejahtera dan berdaya saing tinggi.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi lokal, menunjukkan bahwa dialog konstruktif antara legislatif dan eksekutif mampu menciptakan solusi konkret bagi kemajuan daerah.