FAKTACIREBON.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar lebih aktif dalam membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna memperoleh tambahan anggaran, khususnya untuk penanganan perbaikan jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat luas.
Dalam rapat kerja yang digelar pada Jumat, 11 April 2025, Komisi III menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat agar kendala infrastruktur dapat segera ditangani secara komprehensif. Rapat ini juga sekaligus membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 terkait kinerja Dinas PUTR.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menyoroti tingginya keluhan warga soal kerusakan jalan. Ia menyebutkan bahwa banyak laporan masyarakat tersebar melalui media sosial, menuntut penanganan yang cepat dan terukur dari pemerintah.
“Keluhan jalan rusak sudah menjadi konsumsi publik. Ini harus menjadi perhatian serius. Kami ingin tahu berapa ruas jalan yang sudah ditangani dan yang belum, serta rencana ke depannya,” tegas Anton dari Fraksi Golkar.
Dalam rapat tersebut, Dinas PUTR menyampaikan bahwa perubahan regulasi dari pemerintah pusat menyebabkan batalnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sejumlah proyek jalan, sehingga beberapa program infrastruktur tidak dapat dilaksanakan pada 2024.
Menanggapi hal ini, Komisi III meminta Dinas PUTR untuk tidak hanya mengandalkan APBD, namun juga aktif berupaya mencari pendanaan lain lewat jalur koordinasi lintas instansi.
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Dara Darmanto, juga menyampaikan pentingnya memperkuat silaturahmi kelembagaan dengan dinas tingkat provinsi. “Koordinasi ini sangat penting agar usulan anggaran Cirebon bisa lebih diprioritaskan,” ujar Dara.
Kesimpulan dari rapat kerja tersebut adalah perlunya strategi yang proaktif dan kolaboratif untuk menuntaskan persoalan infrastruktur perbaikan jalan, demi mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Cirebon dalam beraktivitas sehari-hari.