FAKTACIREBON.ID – DPRD Kabupaten Cirebon terus meningkatkan kualitas pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, bersama jajaran Badan Anggaran melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung pada Jumat (21/3/2025).
Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 dari kepala daerah.
Menurut Sophi, dokumen LKPj bukan sekadar laporan administratif, tetapi instrumen strategis yang menunjukkan akuntabilitas anggaran.
“LKPj mencerminkan bagaimana dana publik digunakan dan bagaimana pemerintah menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Dalam pertemuan hangat itu, DPRD Kabupaten Cirebon menggali praktik terbaik dari DPRD Provinsi Jabar dalam menelaah LKPj.
Sophi juga menambahkan, “Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama dalam good governance yang ingin kami tegakkan.”
DPRD memiliki peran penting dalam mengawal kinerja kepala daerah melalui mekanisme pembahasan seperti rapat dengar pendapat dan pansus.
Undang-undang mengamanatkan bahwa LKPj harus disampaikan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Hal itu tercantum dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 3 Tahun 2007, yang memperkuat peran DPRD sebagai lembaga pengawas.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kabupaten Cirebon berharap proses pengawasan semakin tajam dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Wakil rakyat itu ingin memastikan program-program pemerintah daerah menjawab kebutuhan publik secara solutif.
“Harapannya, kinerja pemerintahan makin meningkat dan masyarakat merasakan manfaat nyata,” ujar Sophi menutup percakapan.