FAKTACIREBON.ID – Longsor tambang Gunung Kuda Cirebon memantik perhatian publik dan pejabat daerah. Tragedi yang menewaskan 13 orang dan melukai 5 lainnya ini menjadi sorotan utama di Jawa Barat. Lokasi longsor berada di wilayah Kabupaten Cirebon, tepatnya di area tambang yang telah lama beroperasi.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan. Ia menyatakan, peristiwa ini bukan yang pertama, sehingga perlu penanganan serius dan tindakan tegas dari pemerintah provinsi.
“Kami harap Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret. Evaluasi total wajib dilakukan agar keselamatan kerja di tambang lebih terjamin,” ujar Sophi dalam kunjungannya ke lokasi pada Jumat (3/5/2025).
Rasa duka mendalam disampaikan Sophi saat menyambangi rumah keluarga korban di Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang. Ia menyebut bahwa kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan di saat genting seperti ini, tidak hanya untuk respons darurat, tapi juga dalam aspek keadilan dan pengawasan.
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirto Mulyono, mengonfirmasi bahwa penyebab utama longsor diduga berasal dari kesalahan metode penambangan. Menurutnya, metode yang digunakan tidak sesuai standar keselamatan.
“Seharusnya teknik penambangan dilakukan dari atas ke bawah. Tapi kenyataannya, mereka menambang dari bawah, sangat berbahaya,” ungkap Bambang.
Bambang juga mengungkap bahwa ESDM dan Polresta Cirebon telah memberikan peringatan keras sebelumnya. Bahkan, garis polisi telah dipasang sejak Februari sebagai bentuk tindakan preventif terhadap aktivitas tambang yang membahayakan.
Kini, lokasi tambang resmi ditutup untuk sementara waktu. Pemerintah berharap penutupan ini menjadi langkah awal dari upaya evaluasi besar-besaran terhadap sektor pertambangan yang rentan risiko.
Langkah penegakan hukum dan evaluasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pertambangan yang lebih aman dan ramah lingkungan di masa depan.