FAKTACIREBON.ID – DPRD Kabupaten Cirebon terus berupaya mencari solusi atas permasalahan layanan BPJS Kesehatan di wilayahnya.
Untuk itu, pimpinan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menyambangi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat pada Jumat (7/3/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas alternatif solusi dalam mengatasi kendala jaminan kesehatan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengungkapkan bahwa layanan BPJS di Kabupaten Cirebon mengalami kendala sejak dicabutnya program Universal Health Coverage (UHC).
“Saat ini, cakupan kepesertaan aktif BPJS di Cirebon tidak mencapai 80% akibat adanya penunggakan pembayaran. Akibatnya, banyak masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, terutama warga kurang mampu,” ujarnya.
DPRD Usulkan Skema Alternatif Jaminan Kesehatan
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon mengusulkan skema pembiayaan alternatif melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Kami mendorong agar ada skema lain yang dapat memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat,” kata Sophi.
Selain itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, menegaskan pentingnya perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan layanan kesehatan di Cirebon.
“Regulasi kesehatan mandiri juga perlu dipertimbangkan, selama tidak berbenturan dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Dinkes Jabar Siapkan Langkah Konkret
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Jabar, Neni, menjelaskan bahwa anggaran provinsi telah dialokasikan untuk rumah sakit milik Pemprov Jabar guna melayani masyarakat yang tidak memiliki BPJS atau yang mengalami tunggakan.
“Selain itu, Jamkesda juga bisa menjadi alternatif bagi warga yang tidak dapat mengakses JKN, terutama dalam kasus khusus seperti korban kekerasan,” katanya.
Neni juga menyarankan agar Kabupaten Cirebon menggandeng pihak ketiga dalam menangani tunggakan kepesertaan BPJS.
“Baznas atau program CSR dari perbankan seperti BNI dan BSI bisa menjadi solusi dalam membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran BPJS,” tambahnya.
DPRD Bentuk Pansus Jaminan Kesehatan
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Cirebon telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani permasalahan jaminan kesehatan.
DPRD juga telah mendorong Baznas Kabupaten (Bazkab) agar turut serta dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami berharap koordinasi ini dapat mempercepat solusi yang konkret, sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan,” pungkas Sophi.