FAKTACIREBON.ID – DPRD Kabupaten Cirebon terus menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan masyarakat melalui pembahasan dua Raperda penting yang bersumber dari aspirasi warga.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Raden Hasan Basori, pembahasan terfokus pada hasil harmonisasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), menjadi prioritas utama dalam agenda legislatif kali ini.
Menurut Raden Hasan Basori, proses harmonisasi menjadi pintu awal yang krusial dalam memastikan keabsahan hukum dan substansi dari sebuah peraturan daerah. “Ini bukan sekadar proses administratif. Kami ingin menjamin bahwa produk hukum yang kami hasilkan benar-benar sesuai aturan dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya dalam rapat.
Tak hanya itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Lukman Hakim, menambahkan bahwa kedua Raperda ini muncul dari kebutuhan nyata masyarakat. “Aspirasi warga menjadi landasan utama kami dalam menyusun regulasi. Kami akan kawal hingga menjadi Perda yang efektif dan aplikatif di lapangan,” ucapnya.
Rapat tersebut juga menandakan keseriusan legislatif dalam menuntaskan setiap tahapan pembentukan Perda sesuai jadwal yang telah dirancang. DPRD Kabupaten Cirebon berharap dalam waktu dekat pembahasan lanjutan dapat dijadwalkan bersama pihak eksekutif untuk mempercepat proses legislasi.
Dengan langkah ini, DPRD Cirebon memperlihatkan sinergi kuat antara legislatif dan kebutuhan masyarakat, sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung.
Melalui penyusunan kebijakan yang transparan dan berbasis kebutuhan lokal, DPRD Kabupaten Cirebon semakin mengokohkan perannya sebagai lembaga legislatif yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.