FAKTACIREBON.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2025-2030 di Ruang Abimatha, Rabu (5/3/2025).
Dalam agenda tersebut, Imron dan Agus Kurniawan Budiman resmi menerima mandat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon yang baru. Mereka menggantikan Penjabat (Pj) Bupati Wahyu Mijaya yang sebelumnya memimpin Kabupaten Cirebon.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada komunikasi dan kerja sama yang solid.
DPRD Soroti Infrastruktur dan Layanan Kesehatan
Dalam sambutannya, Sophi Zulfia juga menggarisbawahi beberapa tantangan yang dihadapi Kabupaten Cirebon, terutama di sektor infrastruktur dan layanan kesehatan, termasuk permasalahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Kami akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, terutama terkait infrastruktur dan kendala pelayanan BPJS yang masih menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPRD lainnya. Menurutnya, sektor kesehatan dan akses layanan masyarakat menjadi perhatian utama yang harus segera ditindaklanjuti.
“Berbagai masukan yang disampaikan oleh rekan-rekan dewan akan kami tindaklanjuti. Kami ingin memastikan pelayanan publik, khususnya kesehatan, bisa lebih optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam pembangunan daerah. Menurutnya, dukungan dari masyarakat akan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Kabupaten Cirebon.
“Kalau sinergitas antara pemerintah dan masyarakat terjalin dengan baik, InsyaAllah semua permasalahan dapat ditangani dengan lebih optimal,” ujar Imron.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintahan Kabupaten Cirebon untuk memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.