FAKTACIREBON.ID – Banmus DPRD Kabupaten Cirebon kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dengan menyelenggarakan rapat penetapan perubahan jadwal kegiatan kedewanan April 2025, Rabu (9/4). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Raden Hasan Basori.
Tujuan utama penyesuaian jadwal ini adalah untuk menjaga kelancaran kegiatan DPRD agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah. Agenda baru ini disusun secara matang melalui diskusi terbuka di antara seluruh anggota Banmus.
Dalam sambutannya, Raden Hasan Basori menyampaikan bahwa perubahan jadwal bukanlah hal administratif semata, tetapi bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam meningkatkan responsivitas terhadap aspirasi publik.
Ia menambahkan, “Setiap penyesuaian harus berpijak pada asas transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin masyarakat tahu alasan di balik perubahan yang dilakukan.”
Seluruh anggota Banmus turut memberikan kontribusi aktif dalam menyempurnakan jadwal kegiatan. Diskusi berlangsung dinamis, menggambarkan semangat kolektif DPRD untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan strategi penguatan peran DPRD dalam menjalankan fungsinya, mulai dari legislasi, pengawasan, hingga penganggaran. Penjadwalan ulang memastikan tidak ada kegiatan yang tumpang tindih atau kehilangan fokus.
Melalui forum Banmus ini, DPRD Kabupaten Cirebon berharap semua aktivitasnya dapat dijalankan dengan lebih efektif, efisien, dan sinergis dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan birokrasi yang adaptif, sekaligus mempertegas eksistensi DPRD sebagai lembaga yang dekat dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.