FAKTACIREBON.ID – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban. Pada Senin (29/9/2025), ribuan knalpot brong dan botol minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon. Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas sumber keresahan masyarakat.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan sebanyak 2.560 knalpot brong berhasil diamankan selama operasi satu bulan terakhir. Selain itu, aparat juga menyita 1.980 botol miras pabrikan, 7.347 botol ciu, dan 426 liter tuak. Semua barang bukti dihancurkan menggunakan alat berat dan gerinda pemotong.
Menurut Sumarni, peredaran minuman keras ilegal serta penggunaan knalpot brong telah lama menimbulkan masalah serius. Miras dapat merusak generasi muda, sementara kebisingan knalpot brong mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, pihaknya menegaskan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, yang mewakili Bupati. Ia menyampaikan dukungan penuh Pemkab Cirebon terhadap langkah kepolisian. Imam menegaskan pihaknya juga rutin melakukan patroli penertiban serta menindak tegas penjual miras di wilayah kabupaten.
Instruksi untuk memberantas knalpot brong dan minuman keras juga datang langsung dari Kapolda Jawa Barat. Bahkan, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang menegaskan perlunya tindakan tegas agar situasi tetap aman dan kondusif.
Suasana pemusnahan berlangsung khidmat sekaligus menyentuh hati masyarakat. Suara bising knalpot kini diganti deru mesin penghancur, sedangkan ribuan botol miras pecah berantakan ditindas kendaraan stum. Pemandangan ini menjadi pesan kuat bagi masyarakat agar ikut menjaga ketertiban.
Polresta Cirebon berharap dengan operasi rutin, kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman. “Mari kita jaga Cirebon tetap damai, bebas miras, serta bebas knalpot brong,” tegas Kapolresta.