FAKTACIREBON.ID – Polisi berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku penjarahan di rumah anggota DPR RI, Surya Utama atau yang lebih dikenal sebagai Uya Kuya.
Kejadian ini terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Penangkapan tersebut menjadi langkah awal aparat kepolisian dalam mengusut insiden yang menghebohkan masyarakat tersebut.
AKBP Dicky Fertoffan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa jumlah pelaku kemungkinan lebih banyak dari yang telah diamankan.
Menurutnya, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap dalang utama serta motif para pelaku yang nekat melakukan penggerudukan dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik Uya Kuya.
Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa perabotan rumah yang sebelumnya digondol massa.
“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku serta menelusuri keberadaan barang lainnya yang ikut hilang dalam insiden tersebut,” jelas Dicky Fertoffan kepada awak media, Minggu (31/8/2025).
Kejadian ini bukanlah insiden pertama yang menyasar kediaman pejabat negara. Sebelumnya, rumah anggota DPR RI lainnya, seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, juga menjadi sasaran kelompok serupa. Bahkan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani turut didatangi massa beberapa waktu lalu.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian. Aparat berjanji akan terus mengembangkan kasus ini hingga semua pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan pengamanan bagi pejabat publik di tengah situasi sosial yang memanas.