FAKTACIREBON.ID – DPRD Kabupaten Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Dalam Talkshow Legislatif bertajuk “Dua Bulan Cukupkan DPRD Menyelesaikan Perda” yang digelar Jumat (17/10/2025), Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon Lukman Hakim bersama perwakilan Bagian Hukum Setda hadir sebagai narasumber utama.
Lukman Hakim menegaskan, percepatan bukan berarti mengabaikan kualitas. DPRD bersama pihak eksekutif berupaya memperkuat koordinasi agar setiap tahap penyusunan hingga pengesahan perda berjalan lebih efisien.
“Kuncinya pada sinergi. Dua bulan cukup jika komunikasi dan perencanaan dilakukan dengan matang,” ujar Lukman.
Ia juga menambahkan bahwa langkah strategis DPRD meliputi evaluasi mekanisme kerja, optimalisasi jadwal pembahasan, serta digitalisasi dokumen peraturan untuk memangkas waktu birokrasi.
Inovasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan perda yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon menyoroti pentingnya keselarasan antara perda daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional.
Harmonisasi ini, kata mereka, akan memastikan setiap regulasi dapat langsung diimplementasikan tanpa tumpang tindih aturan.
Talkshow ini juga menjadi sarana edukasi publik mengenai transparansi proses legislasi di DPRD Kabupaten Cirebon.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak memahami bagaimana regulasi lahir dari sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang cepat, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.








