FAKTACIREBON.ID – Dalam rangka menyongsong pembangunan lima tahun ke depan, DPRD Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Daerah memperkenalkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui Talkshow Legislatif yang digelar di studio RCTV Cirebon, Jumat (27/06/2025). Acara ini mengusung tema “RPJMD 2025–2029: Dari Janji Menuju Bukti”, sebagai wujud transparansi dan komitmen terhadap masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan, menegaskan bahwa RPJMD tidak boleh hanya menjadi janji politik semata. Menurutnya, RPJMD adalah alat utama untuk memastikan perencanaan pembangunan terarah dan menyentuh kebutuhan warga.
“Dokumen ini harus kita pastikan tidak hanya menjadi rencana, tetapi juga realisasi. DPRD akan mengawasi penuh agar program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Aan saat sesi dialog berlangsung.
Senada dengan itu, Lukman Hakim, anggota DPRD lainnya, menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas dan kontrol legislatif terhadap seluruh proses RPJMD. “Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar retorika. Kami di DPRD akan konsisten mengawal implementasi agar tepat sasaran,” katanya.
Dari sisi eksekutif, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Cirebon, Dangi, menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif. Ia menyebut, berbagai masukan dari Musrenbang dan forum lintas sektor turut menjadi acuan utama.
“Semua program disusun berdasarkan data valid dan suara masyarakat. Kami ingin menghasilkan program yang solutif dan meningkatkan kualitas hidup warga secara nyata,” ujar Dangi dalam talkshow.
Talkshow ini menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi legislatif dan eksekutif. DPRD Kabupaten Cirebon ingin memastikan RPJMD 2025–2029 menjadi arah pembangunan yang inklusif, bukan hanya wacana, tetapi menjadi tonggak bukti kerja nyata bagi rakyat.