Fakta Cirebon
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
  • Login
Advertisement
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
Fakta Cirebon
No Result
View All Result

Pembangunan Daerah, DPRD Kabupaten Cirebon Optimalkan CSR

Caca by Caca
Maret 4, 2025
in Ekonomi
0
Pembangunan Daerah
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FAKTACIREBON.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon tengah mengkaji optimalisasi dana corporate social responsibility (CSR) sebagai tambahan anggaran pembangunan daerah.

Kajian ini dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (PTJSLP).

Pada Selasa (4/3/2025), Panitia Khusus (Pansus) Raperda PTJSLP menggelar rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cirebon di ruang Komisi II.

Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan CSR perusahaan dapat lebih terarah dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

Peran Strategis CSR dalam Pembangunan

Ketua Pansus Raperda PTJSLP, Rudiana, menegaskan bahwa CSR merupakan kontribusi perusahaan yang dapat dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.

Namun, selama ini pemanfaatannya di Kabupaten Cirebon dinilai belum maksimal.

“Kami ingin CSR bisa berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah. Dengan adanya raperda ini, diharapkan alokasi dana CSR bisa lebih terarah,” ujar Rudiana.

BACA JUGA :  Belanja Pegawai Kabupaten Cirebon 2026 Capai Rp2,2 T, DPRD Minta ASN Lebih Produktif

Meskipun pengalokasian CSR merupakan hak masing-masing perusahaan, DPRD Kabupaten Cirebon berharap dana tersebut dapat diselaraskan dengan program prioritas pemerintah daerah.

“Paling tidak, pemerintah daerah mengetahui dan bisa mengarahkan pemanfaatan CSR ke sektor-sektor yang benar-benar membutuhkan,” imbuhnya.

Minimnya Laporan CSR dari Perusahaan

Sementara itu, Cakra Suseno, anggota Pansus Raperda PTJSLP, mengungkapkan bahwa dari 259 perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Cirebon, hanya 23 perusahaan yang melaporkan program CSR mereka kepada pemerintah daerah.

“Kondisi ini menunjukkan masih banyak perusahaan yang belum transparan dalam mengalokasikan CSR-nya. Padahal, potensi CSR bisa menjadi solusi untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Cakra.

Menurutnya, Kabupaten Cirebon masih memiliki keterbatasan fiskal, sehingga partisipasi sektor swasta sangat penting dalam mendorong pembangunan yang lebih merata.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kab Cirebon Dukung Tari Jadi Muatan Lokal Sekolah

“Saya selalu menyampaikan saat musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) di tingkat kecamatan, agar perusahaan dilibatkan dalam mendukung program pembangunan di wilayahnya,” tambahnya.

Dukungan CSR di Berbagai Sektor

Sekretaris Disperindag Kabupaten Cirebon, Rodiya, menuturkan bahwa beberapa program yang dijalankan Disperindag telah didukung oleh dana CSR.

“Program bantuan sosial, penanggulangan bencana, hingga pelatihan bagi pelaku industri merupakan contoh nyata pemanfaatan CSR yang telah berjalan,” katanya.

Namun, Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Ekosda) Bapelitbangda Kabupaten Cirebon, Dini Dinarsih, mengingatkan bahwa penggunaan dana CSR tetap memerlukan persetujuan perusahaan.

“Pada dasarnya, dana CSR adalah hak perusahaan. Pemerintah dan masyarakat hanya sebagai penerima manfaat. Oleh karena itu, perlu ada komunikasi yang baik dengan perusahaan agar alokasinya bisa lebih efektif,” jelasnya.

BACA JUGA :  Trusmi Kabupaten Cirebon Dikembangkan Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan

Sosialisasi Raperda ke Perusahaan

Sebagai tindak lanjut rapat ini, Pansus Raperda PTJSLP berencana mengundang perwakilan perusahaan dari berbagai kategori usaha untuk mensosialisasikan raperda tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari pihak perusahaan agar regulasi yang disusun dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan raperda ini tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik,” pungkas Rudiana.

BAJA JUGA:

  1. Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Tiga Raperda
  2. Koordinasi DPRD Kabupaten Cirebon dengan FKKC, Bahas Soal Sinergi
  3. Ketua DPRD Dorong Solusi Konkret Bantuan Pendidikan
  4. Revitalisasi Pasar Jungjang, DPRD Kabupaten Cirebon Tawarkan Dua Opsi
Tags: CirebonCSRDPRD Cirebonkebijakan pemerintahpembangunan daerahperusahaanraperdaregulasi
Previous Post

Revitalisasi Pasar Jungjang, DPRD Kabupaten Cirebon Tawarkan Dua Opsi

Next Post

Lukisan H Casta, Wakil Ketua DPRD Cirebon Beri Apresiasi

Related Posts

Belanja Pegawai Kabupaten Cirebon 2026 Capai Rp2,2 T, DPRD Minta ASN Lebih Produktif
Ekonomi

Belanja Pegawai Kabupaten Cirebon 2026 Capai Rp2,2 T, DPRD Minta ASN Lebih Produktif

Agustus 8, 2025
1
Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi, Bupati Imron Tekankan Pembinaan Karakter
Ekonomi

Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi, Bupati Imron Tekankan Pembinaan Karakter

Agustus 7, 2025
1
Transportasi Kabupaten Cirebon Jadi Prioritas, DPRD Dorong Penguatan Anggaran 2026
Ekonomi

Transportasi Kabupaten Cirebon Jadi Prioritas, DPRD Dorong Penguatan Anggaran 2026

Agustus 6, 2025
4
Bansos Kabupaten Cirebon: DPRD Desak Data Ulang Penerima Mulai 2026
Ekonomi

Bansos Kabupaten Cirebon: DPRD Desak Data Ulang Penerima Mulai 2026

Agustus 6, 2025
1
Koperasi Merah Putih: Simbol Baru Ekonomi Rakyat Kabupaten Cirebon
Ekonomi

Koperasi Merah Putih: Simbol Baru Ekonomi Rakyat Kabupaten Cirebon

Agustus 5, 2025
1
Ekonomi

PAD Kabupaten Cirebon: DPRD dan Bapenda Perkuat Strategi Pajak Digital

Agustus 5, 2025
1
Next Post
Lukisan

Lukisan H Casta, Wakil Ketua DPRD Cirebon Beri Apresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Atap Ruang Kelas

    Atap Ruang Kelas SMPN 1 Talun Ambruk, Pemkab Cirebon Gerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Rendam SDN 1 Bayalangu Kidul, Murid Terpaksa Libur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Solusi Strategis UHC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natal di Kabupaten Cirebon, PJ Bupati Pastikan Berjalan Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuliner Khas Cirebon: Wajib Cicipi Beragam Makanan Legendaris Kota Udang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2024 Fakta Cirebon

  • About
  • Contact
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Tips & Trik

© 2024 Fakta Cirebon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In