FAKTACIREBON.ID – PAD Kabupaten Cirebon menjadi sorotan utama dalam rapat gabungan antara DPRD dan Bapenda Kabupaten Cirebon terkait pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini bertujuan meninjau ulang strategi fiskal daerah agar pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan pentingnya manajemen keuangan yang bijak dalam penggunaan dana PAD. “Kita dorong PAD meningkat, tetapi harus digunakan untuk sektor yang langsung menyentuh masyarakat,” jelasnya.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan Bapenda adalah pembentukan Tim Operasi Pajak Daerah. Tim ini dibagi dalam tiga zona strategis, yakni Cirebon Timur (5 personel), Tengah (9 personel), dan Barat (5 personel), guna memperluas jangkauan pemantauan.
Dalam pemaparannya, Kepala Bapenda Erus Rusamana menjelaskan bahwa target PAD Kabupaten Cirebon 2026 ditetapkan sebesar Rp598,7 miliar. Dana ini seluruhnya diambil dari sektor perpajakan lokal yang terbagi dalam 11 jenis pajak.
Namun, realisasi pajak hingga saat ini baru menyentuh 48 persen. Untuk menjawab tantangan tersebut, Bapenda mulai mengembangkan dan menerapkan sistem digitalisasi pajak daerah yang bertujuan meningkatkan transparansi dan kemudahan pelayanan.
DPRD juga berencana melakukan pemangkasan terhadap kegiatan yang bersifat seremonial dan minim dampak. Fokus anggaran ke depan akan lebih diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan penguatan layanan dasar masyarakat.
Digitalisasi dan evaluasi program menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah yang diperoleh dari pajak memberi kontribusi nyata bagi pembangunan. Kolaborasi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif menjadi harapan baru bagi peningkatan kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Langkah-langkah ini mencerminkan semangat perubahan dalam pengelolaan PAD yang modern, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.