FAKTACIREBON.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus memperkuat sinergi dengan pelaku industri jasa keuangan di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan hearing dan diskusi bersama pelaku industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, yang berlangsung beberapa waktu lalu di Cirebon.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono, didampingi oleh Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib. Turut hadir pimpinan dari Jamkrindo, Askrindo, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), serta sejumlah perwakilan pelaku industri keuangan non bank di wilayah Ciayumajakuning.
Dalam sambutannya, Ogi menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara regulator dan pelaku industri keuangan dalam menghadapi dinamika ekonomi global. Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan industri terletak pada tiga hal penting: governance, innovation, dan collaboration.
“Bicara soal regulasi bukan sekadar aturan, tetapi bagaimana membangun kepercayaan dan keberlanjutan industri jasa keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk mempertemukan regulator dengan pelaku industri secara langsung. Melalui dialog terbuka, diharapkan lahir solusi kebijakan yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Agus menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat literasi serta inklusi keuangan di wilayah Ciayumajakuning. OJK ingin memastikan sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun dapat tumbuh sehat, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik, OJK Cirebon juga menegaskan larangan pemberian hadiah, parsel, atau bentuk gratifikasi apa pun kepada seluruh jajarannya. Langkah ini menjadi bukti nyata OJK dalam membangun integritas dan transparansi di lingkungan kerja.
“Dukungan dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, bersih, dan berintegritas,” tegas Agus.
Dengan sinergi yang solid antara regulator dan pelaku industri, OJK berharap Ciayumajakuning dapat menjadi barometer pertumbuhan keuangan non-bank yang inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat.