FAKTACIREBON.ID – Nelayan Cirebon menjadi fokus utama DPRD Kabupaten Cirebon dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) baru. Komitmen tersebut ditegaskan saat digelarnya ekspose pendalaman materi raperda pada Senin (22/9/2025).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati, menuturkan bahwa aturan yang tengah digodok ini diharapkan tidak hanya sesuai secara hukum, tetapi juga benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat pesisir. Ia mengingatkan bahwa regulasi harus mampu menjadi jembatan kesejahteraan.
Menurut Nana, raperda ini tidak sebatas pada penguatan regulasi, namun juga menyentuh aspek riil yang dibutuhkan nelayan. Program meliputi digitalisasi aktivitas nelayan, pembangunan gudang pendingin, hingga SPBU khusus nelayan. Semua fasilitas ini diyakini mampu menjamin kepastian usaha dan harga.
Dalam forum tersebut, DPRD juga menyoroti pentingnya menguatkan kelembagaan nelayan. Selama ini, kelompok nelayan dinilai belum optimal dalam menjalankan peran strategisnya. Dukungan regulasi diharapkan mampu menjadikan kelompok nelayan sebagai penggerak utama kemajuan sektor perikanan di Kabupaten Cirebon.
“Jika raperda ini terealisasi, peluang besar akan terbuka. Cirebon bisa ikut berpartisipasi dalam pengembangan Kawasan Nasional Minapolitan (KNMP). Hal ini sangat menguntungkan nelayan lokal,” ucap Nana.
Selain DPRD, akademisi juga memberi masukan. Muhammad Taufik, dosen Universitas Gunung Jati (UGJ), menegaskan pentingnya akurasi data. Menurutnya, tanpa data jelas mengenai jumlah nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam, kebijakan sulit tepat sasaran.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya akses teknologi digital, peningkatan kapasitas nelayan lewat pelatihan, serta kemitraan dengan pihak swasta agar nelayan lebih mandiri.
Raperda ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Regulasi tersebut diharapkan segera memberi manfaat nyata, mulai dari kesejahteraan ekonomi nelayan hingga keberlanjutan sektor perikanan di Cirebon.