FAKTACIREBON.ID – Ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon menjadi sorotan utama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon saat melakukan kunjungan kerja ke PT Indowooyang, Selasa (4/11/2025). Agenda ini difokuskan untuk memastikan seluruh ketentuan ketenagakerjaan dan hubungan industrial diterapkan secara tepat oleh pihak perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan di sektor tenaga kerja. Ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak karyawan dan dukungan terhadap keberlangsungan usaha.
“DPRD ingin memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja terpenuhi secara layak, namun di sisi lain perusahaan juga perlu mendapat dorongan untuk tumbuh dan berinovasi. Sinergi yang baik antara pekerja dan manajemen akan memunculkan dampak positif bagi produktivitas dan kesejahteraan bersama,” ungkap Muchyidin.
Sementara itu, perwakilan HRD PT Indowooyang menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjalankan seluruh regulasi ketenagakerjaan. Mulai dari penerapan keselamatan kerja, pemberian upah sesuai ketentuan, hingga peningkatan kapasitas dan keterampilan karyawan.
Langkah Komisi IV DPRD ini mendapat apresiasi karena tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi yang konstruktif antara dunia industri dan pemerintah daerah.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat iklim ketenagakerjaan yang harmonis, adil, serta berkelanjutan di Kabupaten Cirebon. Dengan sinergi yang baik, perusahaan dapat berkembang tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh.








