FAKTACIREBON.ID – Dana Desa menjadi perhatian utama Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon dalam audiensi bersama warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru. Kegiatan yang digelar di ruang rapat DPRD ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nana Kencanawati, Ketua Komisi I Rohayati, serta anggota DPRD lainnya. Mereka menyambut kedatangan masyarakat dan perangkat desa yang mengutarakan sejumlah kendala pengajuan Dana Desa Tahap I Tahun 2025.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan adanya hambatan administratif yang membuat proses pencairan Dana Desa menjadi lambat. Camat Weru serta perwakilan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) turut hadir dan menyimak masukan untuk mencari solusi konkrit. DPRD menyatakan akan memberikan pendampingan agar proses pengajuan Dana Desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Nana Kencanawati menekankan bahwa pihak legislatif akan terus mengawal proses ini agar tidak berlarut. Menurutnya, Dana Desa merupakan tulang punggung pembangunan di tingkat desa, sehingga harus cepat dan tepat sasaran. “Kami siap menjembatani komunikasi antara desa dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Cirebon, Rohayati, turut menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintahan desa, kecamatan, dan dinas teknis agar kendala teknis tidak menghambat pembangunan. “Sinergi lintas sektor sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ucapnya.
Anggota Komisi I, Ratna Utari, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen memperjuangkan hak-hak desa, termasuk Desa Setu Kulon. Ia juga menyoroti pentingnya respons cepat dari OPD terkait demi menyelesaikan hambatan yang dihadapi di lapangan.
Audiensi ini menghasilkan kesepakatan percepatan penyelesaian berkas dan koordinasi intensif antara desa, camat, dan OPD. Harapannya, Dana Desa tahap awal tahun ini segera dicairkan untuk mendorong pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Setu Kulon.