FAKTACIREBON.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menaruh perhatian serius terhadap permasalahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Jaya Mandiri di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon. DPRD mendorong penyelesaian segera agar keberadaan BUMDes benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Dalam rapat komisi yang digelar Rabu, 23 Juli 2025, Ketua Komisi I DPRD, Rohayati, menyampaikan rekomendasi resmi kepada Camat Plumbon untuk memfasilitasi penyelesaian polemik keabsahan BUMDes dalam waktu satu minggu ke depan. Langkah ini sebagai bentuk respon positif atas aspirasi warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Desa (Forkomades) Gombang.
Forkomades menyoroti sejumlah persoalan krusial terkait transparansi keuangan dan legalitas pembentukan BUMDes. Ketua Forkomades, Asep, menyampaikan bahwa proses pembentukan BUMDes dinilai tidak terbuka dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu tuntutan Forkomades adalah adanya kejelasan dan transparansi atas laporan keuangan BUMDes tahun 2021 dan 2024. Asep menilai laporan tersebut perlu diaudit agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa percaya terhadap pengelolaan keuangan desa.
Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD merekomendasikan agar masyarakat, pemerintah desa, maupun kecamatan dapat mengajukan permohonan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk memeriksa laporan keuangan BUMDes tersebut.
Rapat yang dipimpin Komisi I ini turut menghadirkan sejumlah pihak terkait, seperti Camat Plumbon, Pemdes Gombang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta pihak Inspektorat. Tujuannya adalah membangun komunikasi yang konstruktif dan mencari solusi terbaik secara bersama-sama.
Perlu diketahui, pembentukan BUMDes harus mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Perda Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2022. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa proses pendirian BUMDes wajib melalui musyawarah desa (Musdes) secara terbuka dan transparan.
DPRD menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator yang menjembatani persoalan antara masyarakat dan lembaga terkait. Diharapkan, dengan sinergi semua pihak, persoalan BUMDes Gombang segera mendapatkan penyelesaian yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Komisi I juga membuka ruang komunikasi lanjutan jika diperlukan. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD senantiasa terbuka terhadap suara rakyat dan berkomitmen mengawal jalannya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.