FAKTACIREBON.ID – Belanja pegawai Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2026 menelan anggaran hingga Rp2,2 triliun dari total APBD Rp4,2 triliun. Angka fantastis tersebut menimbulkan dorongan agar ASN bekerja lebih produktif serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia menegaskan, sistem meritokrasi harus diterapkan dengan ketat. ASN perlu ditempatkan sesuai kompetensi dan kualifikasi agar kinerja lebih efektif dan transparan.
Dewan menilai, pengawasan tidak cukup hanya saat penempatan jabatan, melainkan harus dilanjutkan dengan evaluasi berkala. Evaluasi ini menjadi tolak ukur objektif apakah pelatihan dan program peningkatan kapasitas pegawai benar-benar memberikan hasil nyata.
Wakil Ketua DPRD, Raden Hasan Basrori, menambahkan bahwa alokasi besar anggaran pegawai harus dibarengi dengan produktivitas di lapangan. Ia menegaskan, tanpa reformasi dan peningkatan kualitas SDM, belanja pegawai hanya akan menjadi angka tanpa manfaat besar.
Kepala BKPSDM, Hendra Nirmala, menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah menggandeng perguruan tinggi dalam melakukan asesmen jabatan. Hasil asesmen kompetensi dijadikan dasar untuk menempatkan ASN agar lebih tepat sasaran.
Meski demikian, Hendra mengakui tantangan serius masih ada, yaitu minimnya jumlah ASN. Saat ini, ASN hanya sekitar 4.000 orang, jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah PPPK yang mencapai 9.000 orang. Kondisi ini membuat beban pelayanan publik semakin berat.
DPRD Kabupaten Cirebon menekankan agar anggaran Rp2,2 triliun ini tidak terbuang sia-sia. Pemerintah daerah diminta menyiapkan roadmap pengembangan ASN dengan strategi jangka panjang, mulai dari rekrutmen, pelatihan, hingga evaluasi menyeluruh untuk memperkuat birokrasi.
Jika langkah ini dijalankan, belanja pegawai besar tersebut akan menjadi investasi penting dalam membangun birokrasi profesional, berintegritas, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat.