FAKTACIREBON.ID – Bansos Cirebon kembali menjadi perhatian utama setelah DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti ketidakakuratan data penerima. Melalui rapat anggaran bersama Dinas Sosial, DPRD mendesak adanya langkah konkret berupa pemutakhiran data secara menyeluruh di tahun 2026 mendatang.
Ketua Badan Anggaran DPRD, Aan Setiawan, menegaskan pentingnya pemutakhiran data penerima bantuan sosial berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN). Program ini bertujuan menciptakan distribusi bansos yang lebih adil, akurat, dan tepat sasaran di seluruh desa di Kabupaten Cirebon.
Aan juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap terbatasnya jumlah petugas Puskesos di tiap desa. Dengan hanya empat personel aktif, beban kerja menjadi sangat berat, apalagi ketika harus mendata ribuan keluarga penerima manfaat. Ini berpotensi memengaruhi akurasi dan kecepatan kerja di lapangan.
Tidak hanya soal SDM, Aan menggarisbawahi perlunya pengawasan ketat dalam musyawarah desa (musdes), sebagai tahapan penting penetapan penerima. Ia menyarankan keterlibatan aktif Dinas Sosial agar tidak terjadi intervensi dari pihak desa yang bisa memengaruhi keadilan proses.
Sementara itu, Nurholis, anggota DPRD lainnya, menekankan pentingnya pendekatan langsung oleh pendamping PKH melalui metode door to door. Menurutnya, verifikasi langsung ke rumah warga adalah kunci akurasi yang tidak boleh diabaikan.
Dari pihak eksekutif, Kepala Dinsos Hafid menyambut baik seluruh masukan DPRD. Ia memastikan bahwa Dinsos siap menjalankan verifikasi lapangan berdasarkan DTSEN 2026. Program ini akan mencakup penguatan digitalisasi sistem, pelayanan masyarakat rentan, hingga pengelolaan bencana sosial.
Lebih lanjut, Hafid menjelaskan bahwa pendataan akan diarahkan menuju sistem digital yang lebih efisien dan transparan. Ini sejalan dengan tujuan nasional untuk membangun layanan sosial berbasis data dan teknologi yang terintegrasi.
Data BPS menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon mencapai 11,2% pada tahun 2023. Jumlah ini menandakan urgensi perbaikan tata kelola bansos secara merata di 412 desa yang memiliki keragaman sosial ekonomi.
Dengan semangat kolaboratif antara DPRD dan Dinsos, masyarakat Kabupaten Cirebon kini memiliki harapan baru terhadap distribusi bantuan yang lebih adil dan menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan. Pendataan ulang ini menjadi titik balik penting dalam mewujudkan Cirebon yang sejahtera dan inklusif.