FAKTACIREBON.ID – APBD 2026 menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang berlangsung di Ruang Abhimata Paripurna, Selasa (23/9/2025). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Teguh Rusiana Merdeka sebagai tindak lanjut atas penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026 oleh Bupati Cirebon pada 12 September lalu.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD memberikan pandangan umum. Mereka menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Hal ini dianggap menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Tinah menyoroti perlunya strategi baru dalam meningkatkan PAD secara berkelanjutan. Senada, Fraksi Demokrat melalui Tarseni menekankan bahwa dengan proyeksi pendapatan Rp4,2 triliun berbanding pengeluaran Rp4,3 triliun, peningkatan pendapatan daerah adalah keharusan.
Sumber pendapatan daerah Kabupaten Cirebon antara lain pajak daerah senilai Rp600 miliar lebih, retribusi lebih dari Rp400 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sekitar Rp15 miliar, dan transfer dari pusat lebih dari Rp2,2 triliun. Data ini menunjukkan bahwa ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat masih tinggi.
Lukman Hakim dari Fraksi PKB menilai PAD masih fluktuatif sehingga diperlukan inovasi, termasuk penguatan kinerja BUMD serta evaluasi kebijakan TPP. Sementara itu, Ade Irawan dari Fraksi PKS menekankan bahwa efisiensi harus diarahkan pada program prioritas agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat.
Fraksi Gerindra melalui Cakra Suseno juga menegaskan bahwa penghematan bukan semata soal memangkas anggaran, tetapi mengarahkan dana ke sektor yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Fraksi Golkar melalui Ari Bahri menambahkan bahwa APBD harus responsif terhadap tantangan daerah, seperti pembangunan infrastruktur, kepemudaan, olahraga, dan kesehatan.
Pada akhirnya, seluruh fraksi DPRD sepakat APBD merupakan instrumen vital pembangunan. Oleh karenanya, penyusunannya harus partisipatif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon.