FAKTACIREBON.ID – Kabupaten Cirebon melangkah ke arah pembangunan berkelanjutan dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam sidang paripurna DPRD yang berlangsung pada Kamis (3/7/2025).
Ketua DPRD Cirebon, Sophi Zulfia, menyatakan bahwa pembahasan berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan penting untuk penguatan tata kelola keuangan daerah. Ia memberikan apresiasi atas dedikasi anggota DPRD dan perangkat daerah.
“Proses ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak yang terus menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen persetujuan antara legislatif dan Bupati. Setelah itu, dokumen akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna dilakukan evaluasi, sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan.
Dalam laporan pembahasan, Aan Setiawan menyampaikan bahwa DPRD mendorong penyusunan anggaran yang lebih responsif terhadap isu strategis daerah, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing ekonomi.
“Kami menekankan pentingnya inovasi dalam kebijakan fiskal serta penguatan PAD untuk mendukung pembangunan yang inklusif,” ucapnya.
Perubahan anggaran juga diarahkan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan membuka peluang kerja baru, sehingga dampak pembangunan bisa dirasakan secara merata di masyarakat.
Sementara itu, Bupati Imron mengutarakan rasa terima kasih atas kerja sama DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, kritik yang membangun menjadi pemacu untuk menciptakan kinerja pemerintahan yang lebih profesional dan berpihak kepada rakyat.
“Sinergitas ini akan terus kami jaga untuk membawa Kabupaten Cirebon menuju arah yang lebih baik dan berkarakter,” ujar Imron.