FAKTACIREBON.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon resmi menandai pembukaan masa sidang ketiga tahun 2024–2025 dengan agenda penting, yakni penyampaian Raperda RPJMD 2025–2029 dari Bupati kepada legislatif.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (28/5/2025) di ruang Abhimata Paripurna dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran eksekutif, dan pejabat daerah lainnya. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyampaikan bahwa masa sidang kedua telah usai sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024.
“Alhamdulillah, masa sidang kedua telah selesai. Kini kami membuka masa sidang ketiga dengan semangat baru untuk melanjutkan kerja legislasi,” ungkap Sophi.
Dalam masa sidang sebelumnya, DPRD telah menyelesaikan sejumlah agenda penting seperti rapat paripurna, kerja komisi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, hingga pembahasan awal dokumen RPJMD. Tak hanya itu, kegiatan reses, Musrenbang, konsultasi antarinstansi, serta audiensi dengan masyarakat juga telah digelar.
Agenda perdana pada masa sidang ketiga adalah penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon tahun 2025–2029. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, mewakili Bupati dalam menyampaikan dokumen tersebut.
Menurut Agus, RPJMD ini menjadi penjabaran visi-misi kepemimpinan daerah saat ini, dengan semangat membangun masyarakat yang Bersih, Inovatif, Maju, Modern, Agamis, dan Aman — disingkat “Beriman”.
Adapun misinya meliputi lima poin utama: tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, penciptaan ekosistem inovatif, pemberdayaan masyarakat modern yang tetap menjunjung budaya lokal, penguatan toleransi antarumat beragama, serta pembentukan lingkungan hidup yang tertib dan aman.
Seluruh rangkaian rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Diharapkan, RPJMD ini mampu menjadi acuan strategis dalam merancang pembangunan daerah yang berkelanjutan.