FAKTACIREBON.ID – Dalam upaya mendukung kelancaran arus mudik, ratusan tukang becak di Kabupaten Cirebon menerima kompensasi finansial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini dikawal langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, di Kantor Polsek Gempol pada Kamis (20/3/2025).
“Kompensasi ini bertujuan agar pengaturan lalu lintas selama mudik dan arus balik Lebaran lebih tertib,” ujar Sophi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, para tukang becak diminta untuk tidak beroperasi selama 14 hari, mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Meski demikian, mereka tetap menerima apresiasi berupa bantuan dana.
“Saya berharap dana ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan membawa kebahagiaan bagi para tukang becak,” tambah Sophi.
Masing-masing tukang becak mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp3 juta. Selain itu, dua penerima yang beruntung juga mendapat tambahan bantuan renovasi rumah senilai Rp40 juta dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi turut menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para tukang becak dan mengungkapkan harapannya agar dana ini menjadi berkah bagi mereka.
“Ini adalah apresiasi atas kerja keras mereka, semoga bisa membawa manfaat di hari raya,” kata Dedi.