FAKTACIREBON.ID – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang diduga dilakukan PT Yihong Novatex menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Cirebon.
Sejumlah pekerja yang terdampak, bersama Serikat Buruh Kabupaten Cirebon, menyampaikan keluhan mereka dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPRD, Raden Hasan Basori, pada Rabu (19/3/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD, para buruh menyampaikan bahwa PHK terjadi tanpa prosedur yang jelas serta tanpa pemenuhan hak-hak pekerja, seperti pesangon.
Mereka meminta DPRD turun tangan dan mengawal penyelesaian kasus ini.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Hak-hak pekerja harus dipenuhi,” ungkap salah satu perwakilan buruh.
Menanggapi hal tersebut, Raden Hasan Basori menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
“Kami prihatin dengan kejadian ini. Kami akan memanggil perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa DPRD berkomitmen memastikan perusahaan mematuhi Undang-undang Ketenagakerjaan. “Kami akan mengawal penuh agar tidak ada lagi PHK sepihak yang merugikan pekerja,” tambahnya.
Audiensi diakhiri dengan kesepakatan bersama antara DPRD, Serikat Buruh, dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengawasi kasus ini hingga tuntas.