FAKTACIREBON.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pertanian (Distan) menggelar rapat kerja untuk membahas rencana revitalisasi Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Battembat pada Jumat (21/2/2025).
Rapat ini berlangsung di ruang Komisi II DPRD dengan fokus utama mengevaluasi kondisi serta menyusun strategi perbaikan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Susesno, menegaskan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk menjaga kualitas daging yang dihasilkan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa RPH-R Battembat dapat beroperasi dengan standar kebersihan, efisiensi, dan kesejahteraan hewan yang lebih baik,” ujar Cakra.
Dalam rapat tersebut, Distan Kabupaten Cirebon memaparkan rencana perbaikan yang mencakup infrastruktur, peningkatan fasilitas pemotongan, serta penerapan standar operasional modern dan higienis.
Selain itu, sumber pendanaan juga menjadi salah satu poin bahasan, termasuk potensi alokasi anggaran dari APBD dan kerja sama dengan pihak swasta.
Komisi II DPRD menekankan pentingnya pengawasan ketat selama proses revitalisasi agar berjalan sesuai rencana dan menghindari kemungkinan penyimpangan.
“Kami akan mengawal proses ini agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta para pelaku usaha peternakan,” tambah Cakra.
Diharapkan, dengan revitalisasi ini, RPH-R Battembat dapat menjadi fasilitas pemotongan hewan yang lebih modern, ramah lingkungan, serta memenuhi standar halal dan higienis.
Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung pengembangan sektor peternakan demi kesejahteraan masyarakat.