FAKTACIREBON.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon dan jajaran direksi RS Sumber Kasih pada Selasa (18/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas perizinan pendirian rumah sakit baru di Kecamatan Lemahabang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Eryati, menyoroti pentingnya keseimbangan dalam pembangunan fasilitas kesehatan.
“Saat ini, Kabupaten Cirebon memiliki 13 rumah sakit. Pendirian rumah sakit baru tidak boleh menambah beban dalam sistem jaminan kesehatan yang ada,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi, menyampaikan bahwa tambahan fasilitas kesehatan memang bermanfaat bagi masyarakat.
“Namun, peningkatan jumlah rumah sakit harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan yang diberikan,” kata Khanafi.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Diding Sarifudin, menjelaskan latar belakang diterbitkannya izin pendirian RS Sumber Kasih di Kecamatan Lemahabang.
Ia mengungkapkan bahwa penerbitan izin ini melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
“Faktor utama yang melandasi izin ini adalah rasio tempat tidur yang masih kurang sekitar 600 unit. Selain itu, distribusi rumah sakit di Kabupaten Cirebon masih terpusat di wilayah barat dan tengah,” jelas Diding.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan pendirian rumah sakit baru di Lemahabang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa menambah beban sistem kesehatan yang ada.