Fakta Cirebon
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
  • Login
Advertisement
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
Fakta Cirebon
No Result
View All Result

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Tiga Raperda

Caca by Caca
Februari 19, 2025
in Ekonomi
0
Rapat Paripurna
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FAKTACIREBON.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi.

Dua dari raperda tersebut merupakan usulan eksekutif, sementara satu lainnya merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon.

Ketiga raperda yang dibahas dalam rapat ini meliputi Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), serta Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro.

Rapat berlangsung di Ruang Abimatha, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon, serta perwakilan instansi terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyatakan bahwa saat ini DPRD sedang mempersiapkan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

BACA JUGA :  Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi, Bupati Imron Tekankan Pembinaan Karakter

“Sesuai dengan mekanisme pembahasan yang tertuang dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, jawaban terhadap pemandangan umum fraksi akan diberikan pada sesi selanjutnya,” ujarnya.

Menurut Sophi, dalam Pasal 179 huruf (b) peraturan tersebut disebutkan bahwa jika raperda berasal dari inisiatif DPRD, maka setelah penyampaian naskah raperda, bupati berhak memberikan pendapatnya terhadap raperda tersebut.

Salah satu raperda yang menjadi perhatian khusus dalam pembahasan kali ini adalah Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro.

Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam upaya meningkatkan sektor koperasi dan usaha mikro sebagai penopang ekonomi daerah.

Dalam rapat paripurna ini, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, turut hadir untuk menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap raperda inisiatif DPRD tersebut.

BACA JUGA :  Evaluasi LKPJ Bupati Cirebon: DPRD dan Dinsos Bahas Perbaikan Sosial

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik upaya DPRD dalam menyusun regulasi yang berpihak pada pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Pendapat kami telah disampaikan, dan kami menunggu tanggapan dari pemrakarsa raperda dalam pertemuan mendatang,” kata Wahyu.

Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD Kabupaten Cirebon telah menyelesaikan tahap penyampaian pemandangan umum fraksi terkait dua raperda dan mendengar pendapat bupati mengenai raperda inisiatif DPRD.

Proses legislasi ini akan terus berlanjut hingga tercapai kesepakatan final sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah yang sah.

DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembuatan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam memperkuat sektor ekonomi lokal melalui dukungan terhadap koperasi dan usaha mikro.

BACA JUGA :  Banmus DPRD Kab Cirebon Bahas Jadwal April, Komitmen Efisiensi Kinerja

BAJA JUGA:

  1. UMKM Awards 2024 Angkat Potensi Usaha Mikro Kabupaten Cirebon
  2. BDS Dorong UMKM Kabupaten Cirebon Terus Berkembang
  3. Koordinasi DPRD Kabupaten Cirebon dengan FKKC, Bahas Soal Sinergi
  4. Ketua DPRD Dorong Solusi Konkret Bantuan Pendidikan
Tags: administrasi kependudukanDPRD CirebonEkonomi Lokalkawasan tanpa rokokkebijakan daerahkoperasirapat paripurnaraperdausaha mikro
Previous Post

DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Alokasi Anggaran Pendidikan 2025 dengan Disdik Jabar

Next Post

Komisi IV DPRD Bersama Dinkes Bahas Pendirian Rumah Sakit Baru

Related Posts

Kebakaran
Ekonomi

Kebakaran Gudang Kayu di Cirebon: Damkar Gerak Cepat Cegah Api Meluas

Oktober 12, 2025
0
OJK
Ekonomi

OJK Cirebon Perkuat Sinergi Industri Keuangan di Ciayumajakuning

Oktober 12, 2025
0
Mundu Mesigit
Ekonomi

Desa Mundu Mesigit Resmi Raih SK Anugerah Desa Wisata Kabupaten Cirebon 2025

Oktober 9, 2025
14
APBD
Ekonomi

APBD Kabupaten Cirebon 2026, DPRD Tekankan Transparansi dan Efisiensi Anggaran

September 23, 2025
3
Nelayan Cirebon
Ekonomi

Nelayan Cirebon – DPRD Dorong Regulasi Berkelanjutan untuk Pesisir

September 23, 2025
0
Perumahan
Ekonomi

Perumahan Rakyat: Prabowo Dorong KUR Subsidi hingga 350 Ribu Unit

September 15, 2025
2
Next Post
Komisi IV

Komisi IV DPRD Bersama Dinkes Bahas Pendirian Rumah Sakit Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Atap Ruang Kelas

    Atap Ruang Kelas SMPN 1 Talun Ambruk, Pemkab Cirebon Gerak Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Rendam SDN 1 Bayalangu Kidul, Murid Terpaksa Libur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Solusi Strategis UHC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuliner Khas Cirebon: Wajib Cicipi Beragam Makanan Legendaris Kota Udang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Tambak Losari Audiensi di DPRD, Bahas Rob dan Lahan KPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2024 Fakta Cirebon

  • About
  • Contact
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • Tips & Trik

© 2024 Fakta Cirebon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In