FAKTACIREBON.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon kembali menggelar pertemuan koordinasi dengan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Selasa (11/2/2025).
Audiensi yang melibatkan dinas-dinas terkait ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kepala desa dalam pengelolaan dana desa serta peraturan pemerintahan desa.
Sebelumnya, audiensi pertama sempat menemui kendala. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, berkoordinasi dengan Ketua FKKC, Muali, untuk menentukan waktu dan agenda diskusi lanjutan.
Dalam kesempatan itu, Muali juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di pertemuan sebelumnya. Sophi pun menginstruksikan Komisi I DPRD untuk menggelar audiensi kedua guna menyelesaikan berbagai persoalan desa.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara DPRD dan kuwu dalam memajukan desa. “Hari ini audiensi sudah terlaksana, semoga hasilnya membawa kebaikan bagi kemajuan Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
DPRD memiliki peran sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di desa. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan berbagai permasalahan yang muncul dapat segera ditangani dengan solusi yang tepat.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, menilai koordinasi kali ini berlangsung lebih tertata dibanding pertemuan sebelumnya. “Diskusi berjalan lancar, komunikasi lebih baik, dan kondisi lebih kondusif. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi,” kata Rohayati.
Rohayati menekankan pentingnya DPRD sebagai fasilitator dalam menangani masalah regulasi pemerintahan desa dan penggunaan anggaran dana desa. “Harapannya, komunikasi yang sudah terjalin ini semakin baik dan lebih masif,” tambahnya.
Ketua FKKC, Muali, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang lebih erat antara DPRD dan para kepala desa. “Kami, para kuwu, memerlukan pembinaan dan pendampingan dari DPRD untuk memahami regulasi dan pengelolaan anggaran,” tuturnya.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas isu-isu strategis terkait regulasi desa, terutama bagi kepala desa yang baru dilantik. “Banyak kepala desa yang masih perlu memahami sistem regulasi serta cara penyerapan anggaran yang efektif,” tambahnya.
Sebagai langkah selanjutnya, DPRD Kabupaten Cirebon akan melibatkan Komisi IV dalam diskusi lanjutan guna membahas aspek sosial, termasuk sektor kesehatan dan masalah sosial di desa. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori dan Nana Kencanawati, turut hadir dalam rapat tersebut.
DPRD berharap komunikasi yang lebih efektif dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.