FAKTACIREBON.ID – DPRD Kabupaten Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dengan menggelar rapat pimpinan bersama Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Jumat (31/10/2025). Agenda penting ini membahas perkembangan beberapa rancangan peraturan, termasuk Raperda dan Raperwan yang menjadi prioritas tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, memimpin langsung jalannya rapat. Ia menyoroti sejumlah pembahasan strategis, mulai dari Raperwan tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, hingga Raperda mengenai Administrasi Kependudukan (Adminduk), Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM.
Sophi menjelaskan bahwa Raperwan tentang Kode Etik sudah siap untuk diparipurnakan pada 6 November 2025, sementara tiga raperda lainnya masih menunggu proses fasilitasi. Ia menekankan pentingnya peraturan tersebut sebagai acuan moral dan hukum bagi seluruh anggota dewan.
Menurutnya, keberadaan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan menjadi instrumen penting dalam menjaga citra dan integritas DPRD. “Dewan tidak hanya berperan menyusun kebijakan, tetapi juga harus menjadi panutan dalam moralitas dan kedisiplinan,” tegas Sophi.
Rapat ini juga menjadi momentum bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Evaluasi tersebut bertujuan agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon.
Sophi berharap seluruh rancangan peraturan yang dibahas tidak berhenti di ruang sidang, melainkan memberi manfaat nyata. “Setiap regulasi harus dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat,” ujarnya menutup rapat dengan optimisme.








