FAKTACIREBON.ID – DPRD Kabupaten Cirebon terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat integritas dan profesionalisme para anggotanya. Melalui kegiatan Talkshow Legislatif bertema “Menuju Paripurna: Perwan Kode Etik dan Tata Beracara, Optimalkan Profesionalisme DPRD Kabupaten Cirebon”, Kamis (17/10/2025), semangat tersebut kembali ditegaskan.
Acara yang dihadiri Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Cirebon, Yuki Eka Bastian, bersama Wakil Ketua BK, Diah Irwany Indriyanti, ini bertujuan memperdalam pemahaman seluruh anggota dewan terhadap penerapan kode etik dan tata beracara dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Dalam sesi pemaparannya, Yuki menegaskan bahwa Badan Kehormatan memiliki peran strategis dalam menjaga martabat lembaga legislatif. Menurutnya, kode etik bukan sekadar aturan, melainkan pedoman moral yang menuntun perilaku setiap anggota DPRD agar tetap profesional, berintegritas, dan beretika dalam setiap tindakan maupun keputusan.
“Menjaga kehormatan lembaga adalah tanggung jawab bersama. Setiap ucapan, sikap, dan tindakan anggota DPRD mencerminkan wajah lembaga yang harus dijaga,” ujar Yuki di hadapan peserta talkshow.
Sementara itu, Diah Irwany Indriyanti menambahkan bahwa penerapan kode etik secara konsisten akan memperkuat kepercayaan publik terhadap DPRD. Ia menyebut, profesionalisme anggota dewan akan tumbuh seiring kesadaran untuk menjalankan etika kelembagaan dengan penuh tanggung jawab.
“Ketika seluruh anggota memahami dan mempraktikkan kode etik dengan kesadaran, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Ini adalah kunci DPRD yang kredibel dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Talkshow ini juga menjadi ruang refleksi bagi anggota DPRD Kabupaten Cirebon dalam memperkuat nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab moral. Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat berkelanjutan sebagai bagian dari pembenahan internal lembaga legislatif menuju DPRD yang semakin profesional dan berintegritas tinggi.








