FAKTACIREBON.ID – Guru madrasah Cirebon menjadi sorotan utama dalam audiensi antara DPRD Kabupaten Cirebon dan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia. Pertemuan yang digelar pada Rabu (7/10/2025) itu menjadi ruang terbuka bagi para guru madrasah swasta untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kesejahteraan dan pemerataan perhatian dari pemerintah daerah.
Ketua PGM Indonesia Kabupaten Cirebon, Idris, mengungkapkan bahwa sebagian besar guru madrasah swasta di Cirebon masih menghadapi ketimpangan kesejahteraan. Ia menilai, kebijakan yang berjalan selama ini lebih banyak berpihak kepada madrasah negeri.
Menurut Idris, dari total sekitar 7.900 guru madrasah di wilayah Cirebon, sekitar 6.000 di antaranya merupakan guru swasta yang masih membutuhkan dukungan lebih, terutama dalam aspek pendanaan dan peningkatan kesejahteraan.
Lebih dari 90 persen madrasah di Kabupaten Cirebon dikelola oleh yayasan swasta. Oleh karena itu, Idris berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada lembaga pendidikan swasta, termasuk dalam alokasi dana pendidikan daerah dan dukungan terhadap pesantren.
“Pemerintah daerah perlu melihat peran besar madrasah swasta dalam mencerdaskan generasi muda,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada PGM Indonesia atas kepeduliannya terhadap kualitas pendidikan. Ia menegaskan, DPRD siap memperjuangkan aspirasi tersebut melalui mekanisme penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Sophi menjelaskan bahwa meski pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp85 miliar untuk perbaikan infrastruktur dan layanan kesehatan, DPRD tetap membuka ruang pembahasan mengenai peningkatan kesejahteraan guru madrasah.
“Kami akan mencari solusi terbaik agar kebutuhan tenaga pendidik tetap mendapat perhatian dalam RAPBD mendatang,” tutur Sophi.
Dalam suasana audiensi yang berlangsung akrab dan terbuka, DPRD dan PGM Indonesia Kabupaten Cirebon sepakat untuk terus menjalin komunikasi intensif. Komitmen bersama ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan nyata yang meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan memperkuat mutu pendidikan keagamaan di Kabupaten Cirebon.